JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com — Guna menghindari potensi konflik pertanahan di wilayahnya, Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, melaksanakan kegiatan pengukuran ulang dan penegasan batas tanah pekarangan serta sawah milik warga, bertempat di Dusun Ledok, Kamis (28/8).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi, tim pengukur dari BPN Jember yang dipimpin Bapak Andre beserta dua orang staf, Babinsa Sidomukti Peltu Mustofa, Bhabinkamtibmas Aiptu Rachmad S, serta perangkat desa, kepala dusun, Satpol PP, dan para pemilik lahan yang terlibat langsung dalam pengukuran.
Pengukuran ulang ini dilakukan atas dasar permohonan warga guna memastikan kejelasan batas tanah masing-masing. Langkah ini juga sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi sengketa tanah yang bisa muncul akibat batas yang tidak jelas.
“Kami menyambut baik inisiatif ini, karena batas tanah yang jelas akan memberi rasa aman bagi pemiliknya. Selain itu, ini juga menjadi bentuk pelayanan desa kepada masyarakat yang proaktif menjaga ketertiban,” ujar Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, saat memberikan sambutan.
Proses pengukuran berjalan melalui beberapa tahap, mulai dari pembukaan, sambutan dari berbagai pihak, hingga pelaksanaan teknis pemasangan patok yang dipimpin langsung oleh tim BPN.
Pukul 12.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai tanpa kendala. Pemerintah Desa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

