Pastikan Legalitas Lahan, Desa Sidomukti Gelar Pengukuran Ulang dan Penegasan Batas Tanah

 


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Dalam rangka meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar kegiatan pengukuran ulang dan penegasan batas tanah pekarangan milik warga Dusun Krajan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (18/9) pukul 11.30 WIB hingga selesai dan berjalan dengan tertib serta aman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi; Tim Pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember; Babinsa Sidomukti Peltu Mustofa; Bhabinkamtibmas Aiptu Rachmad S.; Kepala Dusun Krajan, Muasid; serta sejumlah perangkat desa dan warga pemilik lahan.

Kegiatan ini dilakukan atas permintaan warga sebagai langkah preventif terhadap potensi konflik pertanahan antarwarga. Proses pengukuran dilakukan secara teliti dan akurat oleh tim BPN, dengan disaksikan langsung oleh para pemilik lahan dan tetangga yang berbatasan langsung.

Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki batas tanah yang jelas dan tercatat secara resmi. Ini penting agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung program sertifikasi tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Peltu Mustofa menyatakan bahwa kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif. “Semua pihak kooperatif, dan proses berjalan lancar hingga selesai pada pukul 14.30 WIB,” terangnya.

Dengan pengukuran ulang ini, diharapkan masyarakat Desa Sidomukti semakin sadar pentingnya legalitas kepemilikan tanah demi keberlangsungan dan keamanan aset mereka.



Post a Comment

Previous Post Next Post