Pengukuran Ulang PTSL di Sidomukti: Wujud Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa Tanah


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Dalam rangka menindaklanjuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember melaksanakan kegiatan pengukuran ulang dan pemasangan patok batas tanah di Dusun Krajan, Desa Sidomukti.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Lokasi pengukuran berada di lahan milik Bapak Hanafi, warga RT 01 RW 17 Dusun Krajan. Permohonan pengukuran ulang dilakukan oleh pemilik lahan untuk memastikan batas-batas tanah secara akurat, serta menghindari potensi konflik dengan pemilik tanah di sekitarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Desa Sidomukti Bapak Misnawi, Kaur Keuangan Bapak Dafir, Kasun Krajan Sdr. Muasid, Babinsa Sidomukti Peltu Mustofa, Bhabinkamtibmas Aiptu Rachmad S, Satpol PP Sdr. Amil, serta Tim Pengukur dari BPN Jember yang dipimpin oleh Bapak Andre.

Sdr. Muasid selaku Kepala Dusun Krajan menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas pihak dalam kegiatan ini.

> “Kami dari pihak dusun sangat mendukung kegiatan ini. Dengan pengukuran ulang, warga mendapat kepastian hukum atas tanahnya, dan ini sangat penting untuk mencegah sengketa yang sering terjadi karena batas tanah yang tidak jelas,” ujar Muasid.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan tertib. Warga yang menyaksikan juga menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kepemilikan tanah yang sah dan legal.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan BPN dalam membangun tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.




Post a Comment

Previous Post Next Post