Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Tegal Waru, Kec. Mayang, Kab. Jember

 


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk periode I Tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Tegal Waru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Acara yang digelar pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10:30 WIB hingga 12:30 WIB, berlangsung di Balai Desa Tegal Waru dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, perangkat desa, serta warga setempat.

Pada kesempatan ini, Sertifikat Tanah PTSL diserahkan langsung oleh Bapak Agung beserta tim dari BPN Jember. Sebanyak 150 warga desa yang memenuhi syarat mendapatkan sertifikat tanah yang sah sebagai bukti kepemilikan lahan mereka. Penyerahan ini mendapat pendampingan dari Babinsa Tegal Waru, Serda Moh Soleh, serta Babinkamtibmas, Aipda Wahyu, guna memastikan kelancaran dan keamanan acara.

Kepala Desa Tegal Waru, Bapak Hariyanto, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini. "Penyerahan sertifikat tanah ini sangat penting bagi warga desa kami, karena selain memberikan kepastian hukum, juga memberi rasa aman bagi mereka sebagai pemilik sah tanahnya. Kami berharap program PTSL ini terus berjalan dengan lancar, karena sangat membantu warga dalam memperoleh hak atas tanah mereka," ujar Hariyanto.

Acara ini juga diwarnai dengan rasa haru dan kebahagiaan dari warga desa yang telah menunggu lama untuk memperoleh sertifikat tanah mereka. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan mereka dapat lebih leluasa dalam mengelola tanah mereka dan mempercepat proses pembangunan ekonomi di tingkat desa.

Penyelenggaraan kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari seluruh peserta, dan diharapkan akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Program PTSL tidak hanya menyelesaikan masalah pertanahan, tetapi juga memberikan kemajuan bagi masyarakat desa melalui kepastian hukum yang lebih jelas.

Tanggapan Kepala Desa Tegal Waru, Bapak Hariyanto: “Program PTSL ini sangat vital untuk pembangunan desa kami. Dengan adanya sertifikat tanah, warga merasa lebih dihargai dan punya hak yang jelas atas tanah mereka. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan BPN Jember yang telah menyukseskan kegiatan ini. Semoga di masa mendatang lebih banyak warga kami yang dapat merasakan manfaat dari program ini."



Post a Comment

Previous Post Next Post