“Musyawarah Desa Mayang Bahas Perubahan APBDes 2025, Fokuskan Pembangunan Jalan Lapen Tegal Gusi”

 


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Pemerintah Desa Mayang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan APBDes Tahun 2025 pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Balai Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, lembaga masyarakat, serta tiga pilar Kecamatan Mayang.

Musdes ini dihadiri oleh Kasi PMKS Kecamatan Mayang, Hidayat, yang mewakili Camat Mayang; Sekretaris Desa Mayang Restuning yang mewakili Kepala Desa; Ketua BPD Samiaji beserta anggota; Pendamping Desa Daru dan timnya; Babinsa Mayang Koptu Budi Setiawan; Bhabinkamtibmas Aipda Sofian; Satpol PP Hendrik; tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, serta RT/RW se-Desa Mayang.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan penyampaian sambutan dari Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kasi PMKS, serta Pendamping Desa. Musyawarah difokuskan pada pembahasan usulan pembangunan, salah satunya pembangunan jalan lapen di wilayah Tegal Gusi RT 01 RW 05, yang menjadi kebutuhan prioritas warga untuk meningkatkan akses dan kegiatan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMKS Kecamatan Mayang, Hidayat, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme warga dalam mengikuti proses musyawarah pembangunan desa.

“Musdes ini merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Kami mengapresiasi semangat kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan warga. Usulan pembangunan jalan lapen di Tegal Gusi sangat relevan dan diharapkan mampu meningkatkan mobilitas serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Musyawarah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga penutupan. Hasil musyawarah akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perubahan APBDes 2025 demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Mayang.



Post a Comment

Previous Post Next Post