Sinergi Tiga Pilar Kawal Akuntabilitas Dana Desa Tegalrejo

 


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Pemerintah Kecamatan Mayang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Gubernur (BGH) Tahap II Tahun 2026 di Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Senin (15/12/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan berjalan dengan tertib, lancar, serta kondusif.

Monev ini merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa agar sesuai dengan perencanaan, regulasi, serta asas transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Tiga Pilar, yakni Pemerintah Kecamatan, TNI, dan Polri, serta perangkat desa dan pendamping.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Mayanakilan Kapolsek Mayang Aiptu Erfan, Kepala Desa Tegalrejo Bapak Nunung, Babinsa Koptu Santo, Babinkamtibmas Bripka Duwi Yudha, Satpol PP, serta unsur pendamping desa dan kecamatan.

Salah satu sasaran utama Monev adalah pembag Bapak Adi Kusnandar Julkifli Ahmad, SH., MT., MM., Danramil 0824/08 Kapten Inf Sarjo, perwngunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan branding peternakan kambing yang berlokasi di Dusun Damsaola RT 03 RW 04 Desa Tegalrejo. Program tersebut dibiayai melalui Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp223.132.900 dan direalisasikan dalam bentuk pengadaan 64 ekor kambing sebagai upaya penguatan ekonomi desa.

Dalam keterangannya, Camat Mayang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program desa. “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan penggunaan DD, ADD, dan BGH benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami melihat pelaksanaan di Desa Tegalrejo sudah berjalan baik dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan pembangunan desa dapat terus meningkat serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa Tegalrejo secara berkelanjutan.



Post a Comment

Previous Post Next Post