Sinergi Tiga Pilar Kawal Transparansi, Monev Dana Desa Tahap II Digelar di Desa Mayang

 


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com -- Pemerintah Kecamatan Mayang Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Gubernur (BGH) Tahap II Tahun 2025 pada Rabu (17/12/2024). Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Desa Mayang mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan melibatkan unsur Muspika serta Tiga Pilar.

Monev ini dihadiri langsung oleh Camat Mayang Adi K, Danramil 0824/08 Kapten Inf Sarjo, Kapolsek Mayang AKP Sugeng, Kepala Desa Mayang Elly Febrianto, Babinsa Koptu Budi Setiawan, Bhabinkamtibmas Aipda Sofian, Satpol PP, perangkat kecamatan, pendamping desa, hingga staf desa. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Adapun sasaran Monev meliputi sejumlah proyek pembangunan fisik yang dibiayai Dana Desa, antara lain pembangunan paving di Dusun Krajan dengan anggaran Rp30.480.500, pembangunan jalan aspal di Dusun Tegal Gusi senilai Rp56.414.300, peningkatan jalan aspal lapen di Dusun Klayu sebesar Rp25.774.200, serta rehabilitasi Pendopo Balai Desa Mayang dengan anggaran Rp122.772.100.

Camat Mayang, Adi K, dalam testimoninya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan sesuai prosedur. “Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran, berkualitas, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari desa hingga unsur TNI-Polri,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, proses Monev berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Mayang berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pembangunan desa ke depan.



Post a Comment

Previous Post Next Post