JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com — Mayang, 1 April 2026 Upaya penanganan kasus pemasungan warga kembali mendapat perhatian serius dari jajaran Muspika Kecamatan Mayang. Babinsa Desa Sumber Kejayaan, Sertu Vikres dari Koramil 0824/08 Mayang, melaksanakan kegiatan pendampingan peninjauan warga yang dipasung di Dusun Tegalan, Desa Sumber Kejayaan, Rabu (1/4) pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli, Danramil 0824/08 Mayang Kapten Inf Sarjo, Kapolsek Mayang AKP Dian Eko, Kepala Puskesmas Mayang dr. Fahmi, Kepala Desa Sumber Kejayaan Yasin beserta perangkat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Peninjauan dilakukan terhadap seorang warga bernama Muhamad Abril Maulana (17), yang telah dipasung selama kurang lebih empat bulan di rumahnya. Berdasarkan informasi keluarga, Abril mengalami gangguan mental sejak kecil dan kerap menunjukkan perilaku agresif, sehingga pihak keluarga mengambil langkah pemasungan sebagai upaya pengamanan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur Muspika melakukan koordinasi lintas sektor guna mencari solusi terbaik, termasuk rencana penanganan medis dan terapi bagi korban. Tim juga telah melakukan survei lokasi untuk menentukan langkah lanjutan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli, menyampaikan keprihatinannya sekaligus komitmennya untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. “Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Pemerintah kecamatan bersama Muspika akan terus berupaya memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi praktik pemasungan. Penanganan harus mengedepankan pendekatan medis dan kemanusiaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial, khususnya terkait kesehatan mental, sehingga setiap warga mendapatkan hak hidup yang layak dan bermartabat.

