JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Pemerintah Desa Mayang, Kecamatan Mayang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (24/6/2026) di Dusun Krajan, Desa Mayang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Mayang, Ibu Restuning, Ketua BPD Bapak Samiaji, Babinsa Desa Mayang Koptu Budi Setiawan, Bhabinkamtibmas Aipda Sofian, tujuh anggota BPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai langkah awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang akan datang. Selain memberikan sosialisasi terkait mekanisme dan tahapan pengisian BPD, forum juga membentuk panitia yang akan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan proses tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta musyawarah turut memberikan masukan dan pandangan guna memastikan proses pengisian BPD dapat berjalan secara demokratis serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kehadiran unsur TNI dan Polri juga menjadi bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris Desa Mayang, Ibu Restuning, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, pembentukan panitia pengisian BPD merupakan tahapan penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan desa.
“Kami berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar proses pengisian BPD berjalan dengan baik dan menghasilkan perwakilan yang mampu menampung serta memperjuangkan aspirasi warga Desa Mayang,” ujar Restuning.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa Mayang berharap proses pengisian BPD dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.
.jpeg)
.jpeg)