JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com – Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, melaksanakan kegiatan verifikasi berkas bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 pada Selasa (9/6/2026) di Balai Desa Sidomukti. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan suasana tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Mayang, di antaranya Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi, Camat Mayang Adi Kusnandar, Danramil Mayang Kapten Inf. Sarjo, Kapolsek Mayang AKP Eko Dian, Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti Bripka Boby, Babinsa Desa Sidomukti Serka Wahyu Widodo, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sidomukti.
Verifikasi berkas dilakukan sebagai bagian dari tahapan seleksi calon anggota BPD untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak delapan bakal calon anggota BPD berasal dari Dusun Leduk dan sebelas bakal calon berasal dari Dusun Krajan.
Babinsa Desa Sidomukti, Serka Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan tertib, transparan, dan kondusif.
Sementara itu, Camat Mayang, Adi Kusnandar, memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses pencalonan anggota BPD. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa.
“Kami berharap proses pemilihan anggota BPD Desa Sidomukti dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang kompeten, berintegritas, serta mampu bekerja sama dalam membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujar Adi Kusnandar.
Secara umum, kegiatan verifikasi berkas bakal calon anggota BPD Desa Sidomukti masa bakti 2026–2034 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

