JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com — Pemerintah Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (29/10) di Balai Desa Mayang. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai pedoman arah pembangunan desa tahun mendatang.
Musdes dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kasi PMKS Kecamatan Mayang Hidayat yang hadir mewakili Camat, Sekretaris Desa Mayang Restuning selaku perwakilan Kepala Desa, Ketua BPD Samiaji beserta anggota, Pendamping Desa Daru, Babinsa Koptu Budi Setiawan, Bhabinkamtibmas Aipda Sofian, Satpol PP Hendrik, serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, RT, dan RW se-Desa Mayang.
Dalam pembahasan RKPDes 2026, masyarakat mengajukan beberapa prioritas pembangunan, di antaranya pembangunan jalan paving dan saluran irigasi di Dusun Krajan, perbaikan saluran irigasi di Dusun Tegal Gusi, serta pavingisasi di Dusun Klayu. Usulan tersebut diterima dan akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan tahun depan.
Sekretaris Desa Mayang, Ibu Restuning, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warga dalam musyawarah.
> “Musyawarah Desa ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Mayang dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap hasil musyawarah hari ini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan desa,” ujar Restuning.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini diakhiri dengan doa bersama, menandai komitmen seluruh peserta untuk mewujudkan pembangunan Desa Mayang yang maju, transparan, dan berkeadilan.

