Warga dan Tiga Pilar Bersinergi Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Desa Mayang

 


JEMBER, Rajawartanusantaramil08.com — Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa Mayang bersama unsur tiga pilar Kecamatan Mayang melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Dusun Tegal Gusi, RT Tulip 8, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/10) pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan diikuti antusias oleh warga setempat.

Kegiatan PSN ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Babinsa Mayang Koptu Budi Setiawan, Babinkamtibmas Aipda Sofian, perwakilan Satpol PP, tenaga kesehatan, kader posyandu, mahasiswa KKN UIN Jember, serta perangkat desa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Mayang, Ibu Restuning.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 50 rumah warga, dengan hasil 10 rumah positif jentik nyamuk, sehingga diperoleh Angka Bebas Jentik (ABJ) sebesar 80%. Selain pemeriksaan, tim juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan metode 3M Plus—menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Sekretaris Desa Mayang, Ibu Restuning, menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dan semua pihak yang terlibat.

> “Kegiatan PSN ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman DBD. Kami berterima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, dan para kader yang telah turun langsung ke lapangan. Semoga kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, serta menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah desa, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas DBD.



Post a Comment

Previous Post Next Post